Senin, 29 September 2014

CURRICULUM VITAE



DAFTAR RIWAYAT HIDUP

DATA PRIBADI
Nama                            : Windara Dihar Riangga
Temapat,Tanggal Lahir   : Jakarta, 11 November 1994
Jenis Kelamin                : Perempuan
Agama                            : Islam
Kebangsaan                   : Indonesia
Status                            : Belum menikah
Hobby                           : Traveling , Kuliner , Membaca novel
Alamat                          : Jl. Peta Barat Kp.Rawalele rt06/rw010
                                        Kalideres Jakarta Barat - 11840
Email                            : windara1994@gmail.com

DATA PENDIDIKAN
Formal
2000 - 2006          : SDN 06 Pagi Kalideres Jakarta
2006 - 2009          : SMP Negri 186 Jakarta
2009 - 2012          : SMA Negri 84 Jakarta
2012 - sekarang    : Mahasiswi Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Gunadarma
Non Formal
2013                     : Mengikuti kursus Brevet A di Universitas Gunadarma
2014                     : Mengikuti kursus MYOB di Unversitas Gunadarma

PENGALAMAN ORGANISASI
2007 – sekarang   : Mengikuti organisasi IRMAH (Ikatan Remaja Masjid Al-Huda)


KEMAMPUAN
·         Mampu mengoperasikan software MYOB , Zahir .
·         Mampu mengoperasikan MS Word , MS Excel , MS Powerpoint .

Dengan demikian daftar riwayat hidup saya buat dengan sebenarnya.

Jumat, 29 November 2013

Tugas Ekonomi Koperasi




Apakah koperasi menguntungkan secara keuangan bagi anggotanya?
Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi adalah sebagai berikut :
  • Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) Pembagian SHU Bersumber dari anggota SHU.
SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.Pembagian laba yang adil di sesuaikan dengan besarnya pengabdian,sehingga tidak ada yang merasa di rugikan. Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota.
  • Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
  • Anggota dapat memiliki investasi
Koperasi memberikan kesempatan kepada anggota untuk menjual atau membeli barang atau jasa secara bersama-sama, sehingga biaya yang timbul menjadi rendah. Selian itu ,koperasi juga menampung hasil produksi anggota dan menjualnya ke pasar sehingga biaya yang dikeluarkan oleh setiap anggota menjadi lebih rendah dibanding menjual sendiri.
  • Koperasi bisa membebaskan anggotanya dari lilitan hutang,
  • Koperasi bisa memberikan anggotanya tingkat bunga simpanan yang lebih besar.
jika menabung di koperasi, anggota bisa mendapatkan bunga 10% meskipun menabung dalam jumlah yang kecil.
  • Koperasi bisa menjadi tempat arisan.
  • Koperasi biasanya menjual barang dengan lebih murah
Salah satu usaha yang dilakukan koperasi adalah dengan menjual barang – barang dengan harga lebih murah, sehingga anggotanya pun dapat memnuhi kebutuhannya dengan harga yang ditawarkan oleh koperasi
  • Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
  • Modal bersama ,dengan modal bersama berarti tidak perlu membayar bunga pinjaman modal.
  • Operasionalnya di lakukan bersama-sama sehingga tidak banyak mengeluarkan cost pengelolaan.
  • Melayani kepentingan bersama,sehingga ada kepastian para anggotanya mendapatkan kebutuhan yang di perluakan secara adil.
  • Pembagian laba yang adil di sesuaikan dengan besarnya pengabdian,sehingga tidak ada yang merasa di rugikan. Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota.
  • Anggota dapat meminjam dana untuk modal modal usaha dan mengembalikan sesuai dengan     kemampuan mereka sampai seluruh hutang terbayarkan.
  • Anggota tidak diberatkan dengan sistem bunga seperti pinjaman pada bank komersil.
  • Anggota dapat meningkatkan batas pinjaman yang dapat diberikan, apabila pada pinjaman sebelumnya anggota dapat melunasi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama
 Keuntungan Sosial :
§  Keuntungan Berkelompok
Gerakan Koperasi memiliki potensi untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pengambil keputusan.
§  Pendidikan dan Pelatihan
Hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan ketentraman dalam berkoperasi.
§  Program Sosial lainnya
Agar terpupuk rasa kesetiakawanan antar anggota, maka koperasi dapat
menyelenggarakan kegiatan asuransi, perumahan, jasa kesehatan, tunjangan hari tua dan lain sebagainya, jika koperasi sudah maju.

Maka dari itu , koperasi bukan saja memberikan keuntungan dalam bidang sosial tetapi juga dalam bidang keuangan. Walaupun keuntungan tersebut tidak terlalu besar, tetapi dapat membantu masyarakat kecil. Misalnya dengan adanya fasilitas kredit, perluasan skala usaha maupun pembagian SHU sesuai dengan keaktifan anggota masing-masing dalam mengelola koperasi tersebut.

Nama : Windara Dihar R
Kelas  : 2EB26
Npm   : 27212737






Kamis, 24 Oktober 2013

Apakah prinsip ekonomi koperasi sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia




Menurut saya iya, karna sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia dimana setiap kegiatannya dilandaskan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip dasar koperasi tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 tentang koperasi Indonesia dan dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa :

1.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
2.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
3.     Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
4.      masing-masing anggota;
5.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
6.      Kemandirian.

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa

Prinsip koperasi Indonesia
1.      Selalu melakukan trade off
2.    Biaya adalah segala seuatu yang akan anda korbankan untuk memperoleh sesuatu
3.      Orang rasional berfikir hidup secara bertahap
4.      Orang selalu bereaksi terhadap insentif
5.      Perdagangan dapat menguntungkan semu pihak
6.   Pasar secara umum merupakan wahan yang baik guna mengkoorninasikan kegiatan ekonomi
7.     Pemerintah adakalanya dapat memeperbaiki hasil kerja dan mekanisme pasar
8.    Standart hidup suatu negara tergantung pada kemampuan memroduksi suatu barang dan jasa
9.      Harga- harga akan meningkat apabila mencetak uang terlalu banyak
10.  Masyarakat menghadapi trade off jangka pendek antara infasi dan penganguran

Koperasi Indonesia pada dasarnya mempunyai fungsi yang sarat dengan misi pembangunan, terutama terwujudnya pemerataan.Koperasi Indonesia merupakan bagian integral dari sistem pembangunan nasional kita. Peranan itu memang sesuai dengan ketetapan mengenai fungsi koperasi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi guna mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak.
Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri. Dengan demikian, akan memberi ruang dan kesempatan pula bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.

Prinsip ekonomi koperasi yang sesuai dengan kebudayaan Indonesia:
a) Koperasi selalu melakukan trade off untuk mencapai keuntungan yang diharapkan
b) Hasil perdagangan dapat menguntungkan semua pihak ( anggota koperasi )
c) Biaya – biaya yang berasal dari anggota dipakai untuk memperoleh suatu laba
d) Koperasi dimiliki oleh semua anggota koperasi