Senin, 25 Maret 2013

Masalah Pokok , Rencana-rencana dan Kebijaksanaan Pelaksanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia



Masalah Pokok , Rencana-rencana dan Kebijaksanaan Pelaksanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
        
       Dalam sejarah perkembangannya , Indonesia menetapkan pembangunan (ekonomi) secara berkesinambungan baru sejak 1969 yaitu saat dimulainya Repelita yaitu dengan Repelita I . Namun tidaka berarti bahwa sebelumnya tidak ada perencanaan pembangunan (ekonomi) di Indonesia. Untuk itu rencana-rencana dan kebijaksanaan pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dikategorikan kedalam periode 1945-1965 dan periode 1966 sampai sekarang.

Periode 1945-1965 dibagi menjadi beberapa periode yaitu :
a. Periode 1945-1950
            Masalah-masalah pokok ekonomi  yang dihadapi Indonesia pada saat itu merupakan masalah perekonomian pasca kolonial dan akibat perang , yang kemudian menjalar kemasalah-masalah sosial-politik bangsa Indonesia sendiri. Pada periode ini kabinet berganti kurang lebih 13 kali. Pada bulan November 1945 , Indonesia mendapatkan blockade laut oleh Belanda yang membuat Indonesia tidak bisa mengekspor ataupun mengimpor barang-barang keperluannya. Selain itu terjadinya infalasi karena Indonesia masih menggunakan uang buatan jepang. Bukan hanya itu saja , Indonesian juga mengahadapi pengeluaran yang cukup besar untuk militer karna untuk menghadapi agresi Belanda pada waktu itu.
         Pada tahun 1946 Indonesia secara resmi menggunakan uang URI sebagai alat pembayaran yang sah dan diedarkan di daerah Jawa dan Sumatra. Namun karena sukarnya perhubungan , pemalsuan banyak dilakukan . Dengan demikian pembuatan uang URI tidaj hanya dilakukan oleh pemerintah di Yogyakarta saja , tetapi beberapa pemegang kuasa ditempat masing-masing terpaksa mengeluarkan juga URI sendiri.
Beberapa macam uang kertas cetakan yang diedarkan pada masa itu:
-URI       : Uang Republik Indonesia
-URIPS   : Uang Republik Provinsi Sumatra
-URITA  : Uang Republik Indonesia Tapanuli
-URIPSU: Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatra Utara
-URIBA  : Uang Republik Indonesia Baru
-URIDAB : Uang Republik Indonesia Daaerah Banten
Pada tanggal 1 Januari 1950 setelah penyerahan kedaulatan , Menteri Keuangan mengumumkan bahwa uang federal dalam seluruh daerah RIS menjadi alat pembayaran sah yang nantinya akan ditukar dengan uang kertas URI.

b. Periode 1951-1955
Masalah pokok yang dihadapi Indonesia dalam periode ini pada dasarmya  tidak jauh dari masalah yang ada pada periode sebelumnya. Masalah defisit yang dihadapi pada periode sebelumnya ikut menjadi permasalahan dalam periode ini. Dalam menanggapi masalah yang sulit ini , disusunlah Rencana Urgensi Prekonomian yang diusulkan oleh Sumitro Djojohadikusumo dibawah kabinet Natsir. Tujuan rencana itu adalah mendorong berkembangnya industry-industry kecil . Sifat rencananya adalah jangka pendek (2 tahun).
Menghadapi masalah-masalah pokok pada dasarnya yang diperlukan adalah mengendalikan jumlah uang yang beredar dan sekaligus mengelola kecepatan peredarannya dengan mengimbanginya dengan meningkatkan perdagangan dan produksi sehingga harga dapat dikendalikan.

c. Periode 1956-1960
            Masalah-masalah pokok yang dihadapi pada periode ini merupakan akibat dari kebijaksanaan-kebijaksanaan periode sebelumnya. Bahkan kebijaksanaan dalam bidang ekspor-impor ternayata menimbulkan masalah-masalah baru yang sifatnya mengurang produksi, termasuk produksi barang primer. Sementara itu kebijaksanaan anggaran yang deficit masih tetap dipertahankan , bahkan sebagai akibat paertambahan jumlah uang yang beredar yang cukup besar pada periode sebelumnya telah mendorong tingkat harga naik darastis. Situasi ini mendorong naiknya biaya hidup.
Dalam menghadapi masalah-masalah ini , disusunlah Rencana Pembangunan Lima Tahun I dibawah kabinet Djuanda . Selama masa 1956-1958 Indonesia mendapat berbagai kesuliatan sehingga mempengaruhi pelaksanaan RPLT , yaitu :
1. Faktor-faktor Ekonomi
2. Faktor-faktor Politik Dalam Negri
3. Faktor Administrasi

d. Periode 1961-1965
            Masalah-masalah pokok yang melanda perekonomia Indonesia adalah ketidaksetabilan dalam moneter, pembiayaan , neraca pembayaran serta sektor produksi dan konsumsi. Dalam periode ini perkembangan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi oleh Manifesto Politik dan diarahkan oleh prinsip Demokrasi Terpimpin.
Yang ingin dicapai melalu Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana dikenal sebagai tiga program pokok yaitu :
a. mencukupi kebutuhan pokok rakyat khususnya pangan dan sandang.
b. meningkatkan kewibawaan pemerintah
c. melanjutkan perlawanan terhadap kapitalisme dan imperialisme serta pengembalian Irian Barat ke dalam Indonesia.

Periode 1966 sampai sekarang dibagi menjadi beberapa periode yaitu :
e. Periode 1966-1968
     Perkembangan perekonomian Indonesia setelah peristiwa 30 September 1965 mengalami perubahan drastis. Perubahan ini ternyata tidak hanya bidang ekonomi tetapi juga dalam bidang politik yang semua tercantum dalam rangkaian Ketetapan-ketetapan MPRS tanggal 5 Juli 1966.
      Kebijaksanaan ekonomi yang tertuang dalam Ketetapan MPRS tersebut dengan jelas membedakan antara program jangka pendek yang meliputi stabilisasi dah rehabilitasi , serta jangka panjang yang meliputi program pembangunan.

f. Periode 1969/1970-1973/1974 (Repelita I)
           Persoalan pokok yang dihadapi dalam periode ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi yang telah dicapai. Dalam lingkup ini termasuk bagaimana meningkatkan pandapatan devisa , kemampuan untuk pembangunan ekonomi , mengubah struktur perekonomian agar tidak tergantung pada sektor pertanian , meningkatkan produksi nasional. Strategi dasar Repelita I diarahkan pada pencapaian stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi yang dititikberatkan pada sektor pertanian dan industry yang menunjang sektor pertanian.

g. Periode 1974/1975-1978/1979 (Repelita II)
       Pada awal periode , pembicaraan tentang makna pembangunan mulai berubah menjadi pandangan tentang pembangunan harus berwawasan keadilan . Selain menekankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga menekankan pada pentingnya pemerataan pembangunan. Berdasarkan arah dan strategi pembangunan jangka panjang sebagaimana ditetapkan GBHN dan demi terciptanya tujuan dari setiap pembangunan haruslah bertumpuan pada Trilogi Pembangunan yang isinya :
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

h. Periode 1979/1980-1983/1984 (Repelita III)
            Pada periode ini mucul gajala monopoli di masyarakat . Akibat dari monopoli tersebut adalah semakin meningkatnya masalah ekonomi biaya yang hanya merugikan konsumen. Selain itu juga pengaruh kebijaksanaan devaluasi masih sangat mempengaruhi. Untuk mengatasinya diberlakukanlah kebijaksanaan deregulasi perbankan yang bertujuan mendorong bank-bank untuk mengerahkan dana dari masyarakat , sehingga dapat mengurangi ketergantungan bank-bank pada bank sentral akan dana murah dalam pemberian pinjaman.

I. Periode 1984/1985-1988/1989 (Repelita IV)
         Usaha-usaha untuk melanjutkan deregulasi pada periode ini semakin ditingkatkan dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi mekanisme pasar , khususnya yang berkaitan dengan aspek moneter , kelancaran arus barang yang pada giliran berikutnya diharapkan dapat meningkatkan produksi. Untuk memperbaiki pola unit produksi yang membuat ekonomi biaya tinggi sehingga produk Indonesia kurang dapat bersaing diluar negri , pemerintah memberlakukan kebijaksanaan 6 mei 1986. Kebijaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dalam negri dan daya saing barang ekspor bukan migas melalui pemberian kemudahan tata niaga , fasilitas pembebasan dan pengembalian bea masuk serta pembentukkan kwasan berikat.

J. Periode 1989/1990-1993/1994 (Repelita V)
            Tujuan dari Repelita V sesuai dengan GBHN tahun 1988 adalah pertama , meningkatkan taraf hidup , kecerdasan dan kesejahteraan seluruh rakyat secara merata dan adil. Selain itu meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya. Pada pelita V prioritas diletakkan pada pembangunan bidang ekonomi. Sejalan dengan prioritas pada pembangunan bidang ekonomi maka pembangunan dalam bidang politik , sosial , budaya , pertahanan keamanan dan lain-lain makin ditingkatkan agar saling menunjang sehingga lebih menjamin ketahanan nasional.

Sumber : Buku Perekonomian Indonesia, Penulis Drs. P.C Suroso, M.Sc , 
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
           

Strategi pembangunan Ekonomi di Indonesia



Strategi pembangunan Ekonomi di Indonesia
         
        Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonsia khususnya sebelum tahun 1966 , pada tingkat tertentu diarahkan untuk mencapai laju pertumbuhan yang tinggi . Namun banyak pengamat mengatakan bahwa titik berat pembangunan pada periode itu lebih dititikberatkan pada pembangunan politik dan sangat kurang memperhatikan pembangunan ekonomi. Pernytaan ini didasarkan pada fakta bahwa pada periode itu kebijaksanaan dalam bidang ekonomi yang konsisten sangat sangat rendah bahkan bisa dibilang tidak konsisten sama sekali.
           
          Hasil dari kebijaksanaan yang diberlakukan sebagai penjabaran strategi petumbuhan akhirnya menciptakan inflasi pada akhir tahun 1965 yang merusak seluruh sector perekonomian. Kemudian pada periode 1966-1968, strategi yang berlaku pada dasarnya adalah strategi pertumbuhan yang didasarkan pada strategi yang sesuai dengan Negara Indonesia . Namun disadari startegi pertumbuhan itu tidak mungkin dicapai jika inflasi tidak dikendalikan terlebih dahulu . Untuk itu dalam periode ini Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijaksanaan stabilitas dan rehabilitas.
           
          Periode ini kemudian disusul dengan periode Repelita dan dalam setiap Repelita khususnya sejak Repelita II , strategi pembangunan ekonomi yang diberlakukan di Indonesia adalah strategi yang mengacu pada pertumbuhan yang sekaligus berorientasi pada keadilan (pemerataan) . menghapus kemiskinaan , dan juga keadilan (pemerataan) antar daerah.
Strategi ini nampak lewat kebijaksanaan yang diberlakukan , misalnya :
1)   Semakin meningkatnya bantuan pusat kepada daerah untuk membiayai pembangunan di daerah yang sifatnya padat karya (inpres). Anggaran untuk pembangunan daerah ini sejak tahun pertama Repelita I semakin meningkat . Bahkan juga pada saat anggaran untuk sector lainnya berkurang . Kebijaksanaan ini selain ingin mendorong pembangunan di daerah juga sekligus berorientasi pada strategi penciptaan lapangan kerja padat karya.
2)    Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang perkreditan.
3)    Perhatian yang besar terhadap koperasi khususnya kepada KUD.

Maka dapat disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal pembedaan . Artinya sangat disadari bahwa orientasi ke pemerataan , pengahapusan kemiskinan memang merupakan hal yang harus dicapai , namun hal itu tidak mungkin dicapai kalau aspek pertumbuhan ekonomi dilupakan sama sekali.
         
        Sejak Repelita II , strategi pembangunan wilayah di Indonesia secara tegas ditekankan dengan dibaginya wilayah Indonesia menjadi 4 wilayah pembangunan , yaitu wilayah pembangunan I , II , III , IV . Pembagian wilayah pembangunan ini tidak didasarkan pada pembagian secara administratif politis yang ada .
           
          Strategi-strategi pembanggunan ekonomi yang diberlakukan itu secara konsisten didukung oleh kebijaksanaan ekonomi. Kemudian strategi itu juga dipertegas dengan menetapkan sasaran-sasaran atau titik berat pembangunan pada setiap Repelita.
·  Repelita I : meletakkan titik berat pada sector pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian.
·  Repelita II : meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
·  Repelita III : meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industry yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi.
·  Repelita IV : meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutakan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan miningkatkan industry yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri , baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-repelita selanjutnya.

Sumber : Buku Perekonomian Indonesia, Penulis Drs. P.C Suroso, M.Sc , 
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara



Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara
APBN merupakan penjabaran dari suatu rencana , sekaligus memberikan informasi kea rah mana atau prioritas apa yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran.

Fungsi anggaran
a. Merupakan fungsi hukum ketatanegaraan (politik) yaitu bahwa anggaran sebagai dokumen memungkinkan Dewan Perwakilan Rakyat memberi kuasa kepada pemerintah untuk melaksanakan pengeluaran yang perkiraannya telah dimuat dalam anggaran dan dengan demikian juga untuk menarik alat pembiayaanyang diperlukan untuk pengeluaran tersebut (fungsi otorisasi). Fungsi otorisasi ini diberikan berdasarkan penilaian yang telah diadakan mengenai kebijaksanaan pemerintah yang telah ditentukan (prinsip periodisitas).
b.   Merupakan fungsi pengawasan atas problematik ekonomi-perusahaan (fungsi mikro-ekonomis).
c.   Merupakan fungsi makro-ekonomis yaitu memberikan kepada pemerintah , Dewan Perwakilan Rakyat dab rakyat pengertian mengenai arti daripada kebijaksanaan Negara yang telah ditentukan bagi rumah tangga Negara.

Prosedur anggaran (siklus anggaran)
Meliputi tahapan-tahapan:
·    Penyiapan anggaran oleh kekuasaan eksekutif.
·    Pengajuan anggaran kepada kekuasaan legislatif diikuti dengan pembahasaan dan penentuan oleh parlemen.
·    Pelaksanaan anggaran dengan efektuasi dan administrasi pengeluaran dan penerimaan
·    Pengawasan atas perhitungan oleh suatu badan yang lepas dari pengaruh kekuasaan eksekutif.
·    Penentuan perhitungan kekuasaan legislatif dengan pemberian decharge kepada kekuasaan eksekutif.

Susunan anggaran
Susunan anggaran harus memenuhi berbagai prinsip yang muncul sebagai akibat dari fungsi anggaran.
1.  Berdasarkan fungsi : budget dalam hukum ketatanegaraan dan ekonomi perlu disebut prinsip kelengkapan (prinsip universal). Mempertahankan hak budget parlemen secara lengkap berarti bahwa semua pengeluaran harus dimuat dengan tegas dalam anggaran. Dengan demikian tidak ada aktivitas penguasaan publik yang terlepas dari pengawasan parlemen dan dari anggaran terlihat seluruh kebutuhan Negara akan pendapatan.
2.  Prisip apropriasi atau disebut juga prinsip spesialitas adalah setiap kategori pengeluaran organisasi dimasukkan dalam pasal tersendiri , sehingga dapat dijamin bahwa pembentuk undang-undang bagi tiap kategori-pengeluaran yang demikian itu memberi otorisasi sendiri . 
Macam-macam prinsip spesialitas :
  •  Spesialitas kualitatif      : bahwa jumlah uang yang ditetapkan untuk pasal tertentu harus semata-mata digunakan bagi tujuan yang telah diuraikan.
  •  Spesialitas kuantitatif    : bawa tidak diperbolehkan melampui jumlah yang telah ditetapkan.
  •  Spesialitas urutan sementara    : bahwa pemgeluaran itu hanya dibebankan pada pasal (pos) tertentu bagi tahum anggaran tertentu.
3. Prinsip kesatuan dan gambaran menyeluruh . menyangkut syarat-syarat fungsi hukum ketatanegaraan maupun syarat-syarat fungsi ekonomkis dari pada anggaran.

Perimbangan Keuangan antara Pusat da Daerah
Karena adanya berbagai tingkat hirarki kemungkinan terjadinya konflik antara kebijaksanaan pengeluaran pusat dan engeluaran daerah , maka telah diberlakukan undang-undang tentang Pemerintah Daerah yaitu UU No.5 tahun 1974 . 
Prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah menurut UU No.5 tahun 1974 yaitu:
o   Pelaksanaan pemberian otonomi kepada daerah harus menunjang operasi perjuangan rakyat , yakni memperkokoh Negara kesatuan dan mempertinggi tingkat kesejahteran rakyat Indonesia seluruhnya,
o     Pemberian otonomi kepada daerah harus merupakan otonomi yang nyata dan bertanggung jawab.
o  Asas desentralisasi dilaksanakan bersama-sama dengan asas dekonsentrasi , dengan memberikan kemungkinan bagi pelaksanaan asas tugas pembantuan.
o  Pemberian otonomi kepada daerah mengutamakan aspek keserasian (harmoni) disamping aspek pendemokrasian.
o  Tujuan pemberian otonomi daerah adalah untuk meningkatkan daya guna (efisiensi) dan hasil efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah , terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat serta untuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.

Politik anggaran
Dengan merencanakan dan melaksanakan suatu anggaran , maka Negara melakukan tindakan politik ekonomi. Politik anggaran disini adalah seluruh tindakan kebijaksanaan untuk menentukan susunan dan besarnya pengeluaran Negara. 

Sumber : Buku Perekonomian Indonesia, Penulis Drs. P.C Suroso, M.Sc , 
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN



PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN

Latar Belakang Munculnya Sistem Ekonomi
Suatu sistem sosial muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar seperti pangan , pakaian ,papan akan memunculkan suatu sistem ekonomi. Dalam memuaskan kebutuhan-kebutuhannya manusia membutuhkan  manusia lain, karena pada dasarnya manusia tidak bisa hidup sendiri. Tujuan sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pembagian Sistem Ekonomi
          Menurut perkembangannya dikenal tiga sistem ekonomi yaitu Sistem Ekonomi Pasar, Sistem Ekonomi Perencanaan dan Sistem Ekonomi Campuran.
Sistem Ekonomi Pasar
Asas pokok sistem ekonomi pasar adalah bekerjanya tangan-tangan yang tidak terlihat (the invisible hand) yang dikemukakan oleh A.Smith. Asas ini dibangun diatas paham kebebasan. Sistem Ekonomi Pasar yang dicetuskan olehnya  berintikan :
1. “Tangan yang tidak terlihat” akan menggerakkan kegiatan ekonomi yaitu dengan adanya keinginan seseorang/sekelompok orang yang memberikan sebuah barang dan jasa untuk mendapatkan barang lainnya (pertukaran).
2. Harga dalam pasar dapat goyah terutama karena hukum penawaran dan permintaan , serta keinginan pengusaha menggunakan modalnya sebaik mungkin.
3. Dalam sistem bebas sperti itu Pemerintah suatu Negara mempunyai tig tugas yang sangat penting yaitu :
- Berkewajiban melindungi Negara dari kekerasan dan serangan Negara bebas lainnya.
- Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidakadilan atau penindasan aleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hokum yang dapat diandalkan.
-Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau sarana untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan karena keuntungan yang didapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya.
Sistem Ekonomi Perencanaan
Sistem ini mendasarkan pada pandangan Karl Marx yang dilatarbelakangi oleh keadaan dan nasib kaum buruh yang sangat menyedihkan yang disebabkan oleh ulah para kapitalis. Ia berpendapat bahwa keadaan masyarakat tidak tidak dapat diperbaiki secara berkala tetapi harus diubah secara radikal . Karl Marx juga beranggapan bahwa usaha mencapai masyarakat komunis , kam proleter akan memainkan peranan penting.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini muncul dan berkembang , dan sampai sekarang diberlakukan. Pemberlakuan sistem ekonomi pasar yang ketat , ternyata menimbulkan depresi ekonomi pada tahun 1930-an. Sedangkan dilain pihak pemberlakuan sistem perencanaan yang ketat juga tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat . Berdasarkan pengalaman tersebut banyak Negara menganut sistem ekonomi campuran ini.

Sistem Perekonomian di Indonesia
      Dalam pidato yang diucapkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dalam konvrensi Ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 februari 1946 diatakan bahwa , dasar perekonomian Indonesia terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial” pasal 33 yang berbunyi :
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2.   Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.    Bumi . air dan kekayaan alam  yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam perkembangan sistem perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada sistem ekonomi campuran tetapi mengarah pada suatu bentuk baru yang disebut sebagai Sistem Ekonomi Pancasila.  Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha.

Sumber : Buku Perekonomian Indonesia, Penulis Drs. P.C Suroso, M.Sc , 
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta