Strategi pembangunan
Ekonomi di Indonesia
Strategi
Pembangunan Ekonomi di Indonsia khususnya sebelum tahun 1966 , pada tingkat
tertentu diarahkan untuk mencapai laju pertumbuhan yang tinggi . Namun banyak
pengamat mengatakan bahwa titik berat pembangunan pada periode itu lebih
dititikberatkan pada pembangunan politik dan sangat kurang memperhatikan
pembangunan ekonomi. Pernytaan ini didasarkan pada fakta bahwa pada periode itu
kebijaksanaan dalam bidang ekonomi yang konsisten sangat sangat rendah bahkan bisa
dibilang tidak konsisten sama sekali.
Hasil dari kebijaksanaan yang diberlakukan sebagai penjabaran strategi petumbuhan akhirnya menciptakan inflasi pada akhir tahun 1965 yang merusak seluruh sector perekonomian. Kemudian pada periode 1966-1968, strategi yang berlaku pada dasarnya adalah strategi pertumbuhan yang didasarkan pada strategi yang sesuai dengan Negara Indonesia . Namun disadari startegi pertumbuhan itu tidak mungkin dicapai jika inflasi tidak dikendalikan terlebih dahulu . Untuk itu dalam periode ini Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijaksanaan stabilitas dan rehabilitas.
Periode ini kemudian disusul dengan periode Repelita dan dalam setiap Repelita khususnya sejak Repelita II , strategi pembangunan ekonomi yang diberlakukan di Indonesia adalah strategi yang mengacu pada pertumbuhan yang sekaligus berorientasi pada keadilan (pemerataan) . menghapus kemiskinaan , dan juga keadilan (pemerataan) antar daerah.
Strategi ini nampak lewat kebijaksanaan yang diberlakukan ,
misalnya :
1) Semakin
meningkatnya bantuan pusat kepada daerah untuk membiayai pembangunan di daerah
yang sifatnya padat karya (inpres). Anggaran untuk pembangunan daerah ini sejak
tahun pertama Repelita I semakin meningkat . Bahkan juga pada saat anggaran
untuk sector lainnya berkurang . Kebijaksanaan ini selain ingin mendorong
pembangunan di daerah juga sekligus berorientasi pada strategi penciptaan
lapangan kerja padat karya.
2) Kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang perkreditan.
3) Perhatian
yang besar terhadap koperasi khususnya kepada KUD.
Maka dapat disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal pembedaan . Artinya sangat disadari bahwa orientasi ke pemerataan , pengahapusan kemiskinan memang merupakan hal yang harus dicapai , namun hal itu tidak mungkin dicapai kalau aspek pertumbuhan ekonomi dilupakan sama sekali.
Sejak Repelita II , strategi pembangunan wilayah di Indonesia secara tegas ditekankan dengan dibaginya wilayah Indonesia menjadi 4 wilayah pembangunan , yaitu wilayah pembangunan I , II , III , IV . Pembagian wilayah pembangunan ini tidak didasarkan pada pembagian secara administratif politis yang ada .
Strategi-strategi pembanggunan ekonomi yang diberlakukan itu secara konsisten didukung oleh kebijaksanaan ekonomi. Kemudian strategi itu juga dipertegas dengan menetapkan sasaran-sasaran atau titik berat pembangunan pada setiap Repelita.
· Repelita
I : meletakkan titik berat pada sector pertanian dan industri yang mendukung
sektor pertanian.
· Repelita
II : meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mengolah
bahan mentah menjadi bahan baku.
· Repelita
III : meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan
meningkatkan industry yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi.
· Repelita
IV : meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutakan
usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan miningkatkan industry yang dapat
menghasilkan mesin-mesin industri sendiri , baik industri ringan yang akan
terus dikembangkan dalam Repelita-repelita selanjutnya.
Sumber : Buku Perekonomian Indonesia, Penulis Drs. P.C Suroso, M.Sc ,
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Sumber : Buku Perekonomian Indonesia, Penulis Drs. P.C Suroso, M.Sc ,
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar