Rabu, 03 April 2013

Korupsi Dana Bank Dunia



Korupsi Dana Bank Dunia
                
         Di sela-sela maraknya komentar-komentar ekonomi mengenai perbankan , isu mengenai korupsi atas daana-dana Bank Dunia masih tetap ramai dibicarakan. Dan langkah yang perlu dilakukan termasuk relative mudah , yakni membentuk komisi independen pelacakan dana-dana Bank Dunia akibat korupsi. Dalam jangka panjang , komisi independen semacam ini juga bisa digunakan untuk menyelidiki dana-dana dari sumber lain yang lenyap akibat adanya KKN.
            
           Banyak yang memperkirakan jika dilakukan audit manajemen dan teknis , dana yang tak sampai kesasaran akan tambah banyak. Karena itu penyelidikannya tidak bisa parsial padaberapa jumlah uang yang masuk kantong para pejabat, tetapi sejauh mana hasil pekerjaan yang bersangjutan sesuai dengan kualitas yang direncanakan.
            
         Pembentukan lembaga independen itu akan jauh efektif dan mendapat dukungan luas ketimbang menunjuk Kantor Menko Wasbang untuk mengusutnya. Karena masalahnya menyangkut praktik didalam pemerintahan , kredibilitas internal auditor semacam ini dikhawatirkan tidak mampu membongkar kesalahannya sendiri. Tetapi kalau  memang benar sebagian dana Bank Dunia itu lenyap karena praktik KKN , yang juga harus dipersalahkan adalah lembaga tertinggi seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga control yang gagal melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana-dana Bank Dunia tersebut. Kelemahan birokrasi ini tampak dalam pengelolaan utang , baik utang swasta maupun pemerintah , termasuk penyelewengan dan salah urus dalam pemggunaan dana dari komponen utang luar negri.
             
          Memang cukup menganggetkan mengapa sampai terjadi penyelewengan dan korupsi dana Bank Dunia dalam jumlah yang relative besar. Pemicunya bisa dari dua pihak , inisiatif pejabat Indonesia atau pejabat Bank Dunia. Konkretnya , sebagian dana baik dari Bank Dunia maupun dari sumber dana lain sebenarnya sudah lama ada . Tetapi karena sebelum Juli 1997 tidak atau belum terjadi krisis , tidak banyak orang , apalagi para pejabat pemerintah yang peduli. Karena itu , krisis yang terjadi sekarang ini memberikan hikmah bagi usaha pemberantasan korupsi.
             
           Kunci penyelesaian masalah krisis memang terletak pada factor kepercayaan. Sejak 2 Juli 1997 kepercayaan itu mulai rontok . Lalu terjadilah yang disebut contangin effect (dampak menular) yang menimpa Indonesia, Malaysia, Korea dan sebagainya. Kepercayaan adalah suatu komoditi yang penting namun rentan. Soal kepercayaan ini menyangkut perkembangan serta pembangunan lembaga-lembaga ekonomi, sosial , politik.
             
            Kalau krisis Indonesia akhhirnya merupakan krisis kualitas manajemen dan kebijakan dari lembaga-lembaga ekonomi , maka ini tidak bisa disembuhkan dalam jangka pendek. Karena , pertama proses perbaikan kualitas institusi itu memerlukan waktu lama , kedua kepercayaan dalam dan luar negri yang hilang juga memerlukan waktu cukup lama untuk kembali.
            
            Ini tidak berarti bahwa kita harus menunggu . Pembenahan yang bisa dilakukan sekarang harus segara dilakukan. Injeksi dana dari IMF , Bank Dunia dan donator lain adalah usaha “memancing” kepercayaan. Hasilnya , untuk sementara rupanya ada dampak penguatan kurs rupiah , tetapi belum ada kepastian apakah benar-benar bisa mengembalikan kepercayaan dipasar terhadap kualitas pemerintahan , kesungguhan untuk memberantas praktik korupsi dan keamanan bagi para investor.

Sumber : Buku Ekonomi Indonesia Baru , Penulis Anggito Abrimanyu, 
Penerbit PT. AlexMedia Komputindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar